Diskusi Agama dan Lokalitas (Studi Kasus Islam Bawean)

para pembicara sedang presentasi
Jumat, 10 Mei 2019, Prodi Magister (S2) Aqidah dan Filsafat Islam (AFI) UIN Sunan Kalijaga menggelar diskusi mahasiswa dengan tajuk “Religion and Locality Case of Bawean Islam”. Kegiatan ini menurut Dr. H. Zuhri, M. Ag. digelar sebagai upaya mengupdate pemahaman mahasiswa tentang kajian agama. Ketua Prodi Magister (S2) AFI lebih jauh menjelaskan bahwa di Prodi AFI, kajian agama atau religious study, sudah masuk dalam kurikulum, hanya saja secara teoritis dan aplikasi, masih perlu senantiasa diperbarui, dan salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan diskusi tentang agama dan lokalitas ini.
Kegiatan yang berlangsung di Smart Room Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga ini, menghadirkan dua orang pembicara yang menekuni bidang kajian agama, yaitu Jonathan D. Smith dari Leeds University UK dan Muhyiddin dari Islam Digest Republika. Dalam kesempatan tersebut Jonathan menjelaskan secara teoritis tentang kajian agama dan lokalitas. Kandidat doktor religious study ini, mengatakan bahwa lokalitas itu penting dalam kajian agama. Tanpa menyadari ini, peneliti agama akan rawan tergelincir dalam generalisasi berlebihan atau menerjemahkan lokalitas dalam kacamatanya sendiri. Lewat lokalitas, para pengkaji agama akan terbantu untuk menghadirkan banyak gambaran tentang suatu agama, sehingga perspektif kita akan agama akan menjadi semakin luas. Untuk dapat sampai pada hal ini, Jonathan mengatakan, “Hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan membuang stereotip-stereotip yang tidak berguna dalam membaca lokalitas agama”.
Sementara, Muhyiddin selaku pembicara kedua, lebih banyak berbicara tentang realisasi kajian agama daripada teori kajian agama. Secara spesifik, redaktur Islam Digest Republika ini menjelaskan tentang fenomena keagamaan di pulau Bawean Gresik. Menurut penelitiannya, masyarakat Bawean itu seluruhnya beragama Islam dan kebanyakan Islam ala NU. Yang menarik dari ke-Islaman masyarakat bawean menurutnya adalah terletak pada kuatnya nilai ke-Islaman masyarakat, terutama yang akan atau sedang merantau di awal tahun 1900-an. “Dalam tradisi keagamaan masyarakat Bawean, orang yang akan merantau itu harus setidaknya menguasai empat hal, yaitu membaca al-Quran, dasar agama (Sullam dan Safina), Pencak Silat, dan membacabarzanji” jelas Muhyiddin. (admin)