Kajian Living Qur’an Ahli Tafsir lebih Unggul daripada Sosiolog dan Antropolog Murni

UIN Sunan Kalijaga, merupakan kibat kajian living Qur’an di Indonesia. Oleh karena itu, Prodi Magister Aqidah dan Filsafat Islam UIN Sunan Kalijaga pada tanggal 17 Oktober menggelar diskusi mahasiswa dengan tajuk Living Qur’an di antara Studi Qur’an dan Studi Sosial dan Antropologi. Diskusi diskusi rutin mahasiswa Prodi Magister Aqidah dan Filsafat Islam ini dilangsungkan di Smart Room Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam sejak pukul 09.00-11.30 WIB.

Diskusi Living Qur’an di antara Studi Qur’an dan Studi Sosial dan Antropologi ini menghadirkan dua orang narasumber, yaitu Dr. H. Abdul Mustaqiem, M. Ag. dan Dr. Ikhsanuddin, M. Ag. Dalam diskusi ini Dr. H. Abdul Mustaqiem, M. Ag. Memberikan penjelasan teoritis tentang kajian living Qur’an. Menurutnya, kajian al-Qur’an itu terbagi menjadi tiga macam sesuai dengan rsepsinya terhadap al-Qur’an sebagai objek material kajian. Pertama, resepsi hermeneutis/tafsir. Kajian ini bisa berupa tafsir terhadap ayat-ayat al-Qu’ran atau terhadap kajian-kajian tafsir al-Qur’an.

Kedua, resepsi estetis. Kajian ini berbasis pada keindahan al-Quran, baik dari segi bahasa (balaghah) maupun dari segi model pembacaannya (qira’ah). Ketiga, resepsi sosial budaya. Di sinilah posisi kajian living Qur’an menurut Dr. H. Abdul Mustaqiem, M. Ag. “Bagaimana al-Quran hidup dan mempengaruhi kehidupan dan kebudayaan masyarakat itulah yang menjadi objek kajian living Qur’an.” Pungkas ketua Prodi Ilmu al-Quran dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga tersebut.

Berbeda dengan Dr. H. Abdul Mustaqiem, M. Ag., Dr. Ikhsanuddin, M. Ag. cenderung lebih banyak membahas tentang wilayah praktis dari kajian living Qur’an daripada kajian teoritisnya. Dekan Fakultas Ushuluddin IIQ an-Nur ini mengisahkan tentang beberapa pengalamannya dalam melakukan kajian living Qur’an. Berdasarkan pengalamannya, Dr. Ikhsanuddin, M. Ag. mengatakan bahwa seorang pengkaji living Qur’an itu pertama-tama harus bisa membedakan mana tradisi yang bersumber dari al-Qur’an dan mana tradisi yang bersumber dari selain al-Qur’an (kultur murni), supaya dapat membedakan dirinya dengan antropolog atau sosiolog pada umumnya.

Kedua, dalam melakukan riset living Qur’an kita harus melakukan riset itu secara mendalam dan partisipatif. Kita harus ikut atau terlibat juga dalam kehidupan masyarakat yang akan kita kaji. Ketiga, agar riset living Qur’an itu bisa jadi menarik, kita harus mengarahkan riset living Qur’an itu pada kajian-kajian atas pemahaman masyarakat kontemporer terhadap al-Qur’an, seperti pemaknaan ayat jihad menurut teroris, gender dan al-Qur’an masyarakat kontemporer, HAM, dll.

Terakhir, Dr. Ikhsanuddin, M. Ag. menceritakan pengalamannya tentang kelebihan kajian living Qur’an yang dilakukan oleh prodi Ilmu al-Quran dan Tafsir jika dibanding dengan kajian sosilogi dan antrologi yang dilakukan oleh antropolog atau sosiolog murni. Dia mengatakan, “Sebagai orang yang paham Tafsir, kelebihan kita dalam melakukan riset living Qur’an daripada sosiolog dan antropolog murni adalah kita paham teks dan menguasai kitab kuning, sementara mereka tidak. Pernah saya berkompetisi dengan 3 orang antropolog di Bangkok dan alhamdulillah kemudian riset sayalah yang disetujui, karena di banding yang lain hanya saya saja yang paham kajian tafsir dan kajian kitab kuning,” kata Dr. Ikhsanuddin, M. Ag. (admin)