Audit Mutu Internal Prodi AFI UIN Sunan Kalijaga: Temuan Minim, Komitmen Peningkatan Mutu Diperkuat

Program Studi S2 Aqidah dan Filsafat Islam (AFI) UIN Sunan Kalijaga melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) yang berlangsung sejak 1 November hingga 12 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), khususnya dalam siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang secara berkelanjutan dijalankan oleh program studi.

Pelaksanaan AMI diawali dengan pendaftaran dan penetapan auditor, dilanjutkan dengan pengisian isian dashboard mutu oleh auditee, dalam hal ini tim pengelola Prodi Magister AFI. Setelah itu, auditor melakukan review terhadap isian dashboard mutu guna menilai kesesuaian data, kelengkapan dokumen, serta keterlaksanaan standar mutu yang telah ditetapkan. Rangkaian kegiatan audit kemudian ditutup dengan audit lapangan sebagai tahap evaluasi langsung terhadap praktik penyelenggaraan akademik di program studi.

Auditor yang bertugas melakukan audit di Prodi Magister AFI adalah Dr. Widayanti, S.Si., M.Si., dosen Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Kalijaga. Audit lapangan sendiri dilaksanakan pada 10 Desember 2025 bertempat di Ruang Rapat Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga, dengan melibatkan pimpinan program studi serta tim terkait.

Ketua Prodi Magister AFI, Dr. H. Muh. Fatkhan, M.Hum., menyampaikan bahwa secara umum hasil Audit Mutu Internal menunjukkan capaian yang menggembirakan. “Alhamdulillah, hasil audit mutu internal ini menunjukkan bahwa jumlah temuan, baik pada pengisian dashboard mutu maupun pada audit lapangan, relatif tidak banyak. Hal ini menandakan bahwa pelaksanaan standar mutu di Prodi AFI telah berjalan dengan cukup baik,” ujarnya.

Meski demikian, audit juga mencatat salah satu temuan yang cukup menonjol, yakni terkait pendataan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dosen Prodi Magister AFI. Menanggapi hal tersebut, Dr. Fatkhan menegaskan komitmen program studi untuk melakukan tindak lanjut. “Insyaallah, pada tahun depan Prodi Magister AFI akan mengupayakan perbaikan melalui penyediaan program khusus pengHAKIan karya-karya dosen, sebagai bentuk peningkatan perlindungan dan pengelolaan karya akademik,” jelasnya.

Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal sebagai bagian dari siklus PPEPP, Prodi Magister AFI menegaskan komitmennya terhadap peningkatan mutu berkelanjutan. Hasil audit ini tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga pijakan strategis dalam merancang langkah pengendalian dan peningkatan mutu akademik di masa mendatang.