Audit Mutu Internal Semester Genap 2021-2022

Program Studi Magister (S2) Aqidah dan Filsafat Islam mengikuti proses Audit Mutu Internal (AMI) Semester Genap Tahun Akademik 2021-2022 yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Rangkaian proses pelaksanaan Audit Mutu Internal Semester Genap ini berlangsung sejak tanggal 20 April 2022 sampai dengan tanggal 13 Juni 2022. Diantara rangkaian proses AMI yang melibatkan Program Studi Magister (S2) Aqidah dan Filsafat Islam selaku auditee secara langsung adalah rapat persiapan AMI, pengisian aplikasi AMI oleh auditee, audit lapangan, dan verifikasi hasil AMI.

Audit Lapangan untuk Program Studi Magister (S2) Aqidah dan Filsafat Islam dilaksanakan pada hari Selasa, 07 Juni 2022 di Ruang Sidang Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam. Tim auditor yang ditugaskan oleh LPM adalah: Dr. Erika Setyanti Kusumaputri (Lead), Heru Sulistya, M.Pd. (Anggota), Puspo Rahmi, M.Pd. (Anggota), dan Nitra Galih Imansari, M.Sos (Observer). Pada pembukaan Audit Lapangan, Dr. Erika Setyanti Kusumaputri selaku Lead Auditor menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI bukan ditujukan untuk mencari-cari kesalahan atau temuan, melainkan untuk menjamin terlaksananya proses penjaminan mutu di program studi dan untuk membantu pengelola program studi dalam mengidentifikasi hal-hal yang dianggap perlu dievaluasi, dikendalikan, dan ditingkatkan dari standar-standar yang telah ditetapkan oleh UIN Sunan Kalijaga.

Lingkup Audit Mutu Internal Semester Genap Tahun Akademik 2021-2022 kali ini difokuskan pada Standar Penelitian dan Standar Pengabdian kepada Masyarakat. Standar Penelitian meliputi standar hasil penelitian, isi penelitian, proses penelitian, penilaian penelitian, peneliti, sarana dan prasarana penelitian, pengelolaan penelitian, serta pendanaan dan pembiayaan penelitian. Sementara standar Pengabdian kepada Masyarakat meliputi standar hasil PkM, isi PkM, proses PkM, penilaian PkM, pelaksana PkM, sarana dan prasarana PkM, pengelolaan PkM, serta pendanaan dan pembiayaan PkM. Pelaksanaan AMI ini diharapkan akan dapat membantu Program Studi Magister (S2) Aqidah dan Filsafat Islam meraih akreditasi Unggul dalam waktu dekat. (**)